Medan - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara berlangsung dalam suasana kondusif di Hotel Le Polonia, Medan, Rabu (4/12/2024) malam.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, yang dikenal dengan kelembutannya dalam memimpin proses demokrasi.
Turut hadir dalam acara ini jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, seperti Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Gideon Arif Setyawan, Dandim 0201 Medan, Kompol Pardamean Hutahayan, serta Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Harahap. Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi yang solid demi kelancaran pesta demokrasi.
Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, Mutia Atiqah menjelaskan tahapan rekapitulasi sesuai jadwal yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
“Hari pertama ini, rekapitulasi dilakukan di tiga kecamatan yakni, Medan Barat, Medan Petisah, dan Medan Maimun. Semuanya siap untuk penghitungan,” jelasnya.
Mutia juga menyampaikan, penghitungan di 21 kecamatan hampir rampung. Namun, ada beberapa TPS yang harus menjalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di enam kecamatan. Proses ini dijadwalkan selesai pada Kamis (5/12/2024), sehingga rekapitulasi tingkat kota dapat diselesaikan tepat waktu sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi pada 7 Desember 2024.
Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Lanjutan (PSL) sebelumnya digelar pada 1 Desember 2024 di beberapa TPS sesuai SK KPU Kota Medan No. 2065 Tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga memiliki kesempatan menggunakan hak pilih, meskipun sempat ada gangguan di beberapa wilayah.
Beberapa TPS yang melaksanakan PSU dan PSL tersebar di Kecamatan Medan Maimun, Medan Deli, Medan Amplas, Medan Denai, Medan Helvetia, dan Medan Labuhan. Kesigapan KPU Medan, termasuk koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mempercepat layanan administrasi, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.(Roy)