Sanur Bali - 14-17 Desember 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Sanur, Bali, ini dihadiri oleh Komisioner KPU Medan, Zefrizal (Divisi Hukum dan Pengawasan) dan M. Taufiqurrohman Munthe (Divisi Teknis Penyelenggaraan)
Dalam keterangannya, M. Taufiqurrohman Munthe menyampaikan bahwa Rakornas ini membahas tahapan penetapan calon kepala daerah terpilih, termasuk langkah antisipasi jika terjadi sengketa hasil pemilihan.
"Kegiatan ini adalah persiapan untuk menetapkan calon kepala daerah terpilih. Jika ada sengketa, kita akan menunggu perkembangan di Mahkamah Konstitusi. Setelah putusan final, KPU RI akan memberi arahan, dan paling lambat tiga hari kemudian, calon terpilih akan ditetapkan sesuai hasil pemungutan suara," jelas Taufiqurrohman.
Rakornas ini dibuka oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Kholik, yang menegaskan pentingnya profesionalisme dalam proses penetapan calon terpilih. Ia juga mengingatkan agar seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip partisipatif, melibatkan peserta Pilkada, partai politik, dan tim sukses.
“Kami berharap jajaran KPU semakin siap dan profesional, serta mampu menghindari kesalahan administrasi maupun etik. Selain itu, apresiasi harus diberikan kepada semua pihak yang mendukung suksesnya Pilkada 2024,” ujar Idham.
Sebelumnya, KPU Medan juga menghadiri Rakornas persiapan sengketa hasil pemilihan yang berlangsung di Jakarta pada 11-14 Desember 2024. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Divisi Teknis KPU di seluruh Indonesia.
Dalam sesi materi, Herny Ika Hutauruk, Plh Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, menyampaikan panduan teknis terkait proses penetapan. Acara juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja (satker) berprestasi selama tahapan Pilkada 2024.
Rakornas ini dihadiri oleh pejabat eselon I dan II Setjen KPU, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, serta anggota KPU/KIP Kabupaten/Kota Divisi Teknis dan Hukum.
Dengan kegiatan ini, KPU Medan dan jajaran penyelenggara lainnya semakin memantapkan langkah untuk memastikan proses penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih berjalan lancar dan sesuai peraturan.(Roy)