Medan.- Konfrensi Pers dan Repleksi akhir tahun Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Dpp Ipepma) Labuhanbatu Raya,atas dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Labuhanbatu terkait dugaan korupsi APBD tahun 2017,Sebesar Rp.1.000.000.000.Medan,.26/12/2022.
Assuriadi Ritonga Ketua Umum Dpp IPEPMA menyampaikan terkait hal dugaan penyelewengan APBD tahun 2017,harus di tindak dengan tegas oleh pihak yang berwenang terkhusus Bupati Labuhanbatu,agar mencopot Sekdanya atas dugaan keterlibatan korupsi sebesar 1M
Sebagai agen perubahan kami keluarga besar Dpp Ipepma yang berdiri sejak 1960 berperan aktif dalam mengawasan untuk pembangunan Labuhanbatu kedepan sesuai semboyan "Ika Bina En Pabolo"berkontribusi mewujudkan moto Bupati "Bolo Labuhanbatu,.Lanjutnya
Ini merupakan perhatian serius bagi kita semua tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN yang sudah di atur dalam uu no.28 tahun 1999,maka dengan landasan tersebut agar Bupati Labuhanbatu tidak memelihara pejabat yang bermental Korupsi
Dengan demikian kami meminta Bupati Labuhanbatu agar segera Menindak dan mencopot Sekda Labuhanbatu "Muhammad Yusuf Siagian" dalam dugaan Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sebesar Rp.1.M,.Terangnya
Demikian saya ucapkan terima kasih atas kehadiran kepada seluruh pengurus,Dewan Pimpinan Komisariat dan Dewan Pimpinan Cabang ipepma labuhanbatu Raya harapan kedepan Bapak Bupati Labuhanbatu Raya memproses secara cepat dan tegas atas permintaan kita bersama untuk Keadilan.,.Pungkasnya.(Krl/Roy)