|

Diskotik Deli Indah Hotel Beroperasi Langgar Jam Operasional Dan Abaikan Prokes

 


Deliserdang - Lakukan kegiatan hiburan hingga larut malam diskotik Hotel Deli indah Kabupaten Deliserdang diduga abaikan Prosedur kesehatan (Prokes),dan langgar batasan jam operasional  di masa pandemi Covid-19 .

Tokoh pemuda Deliserdang Bung Juanda Simanjuntak adanya kegiatan hiburan malam tersebut bisa merusak moral dan akhlak generasi muda kedepannya.

"Kegiatan hiburan malam tersebut dapat membuat kerumunan dan dapat mengakibatkan keributan sesama pengunjung tempat hiburan tersebut dan kita menduga juga adanya peredaran narkoba di lokasi hiburan hingga tenga malam tersebut."ujar Juanda

Dikatakannya, kegiatan didiskotik hotel Deli indah  sangat disesalkan dan berharap kepada Tim Satgas PPKM Covid-19 Deli Serdang agar supaya memeriksa dan kalau perlu untuk menutup lokasi tempat hiburan yang berada di Hotel Deli Indah karena diduga sudah merusak generasi anak bangsa di Kabupaten Deli Serdang.

Lanjutnya, kedepan agar moral dan ahlak generasi muda kedepannya dapat terjaga lebih baik serta melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Menurut keterangan warga setempat kepada awak media bahwa Hotel Deli Indah dibackup oleh salah satu anggota DPRD Deliserdang bernama 'DT' dan dijaga beberapa pria berbadan tegap  sehingga Aparat Penegak Hukum pun diduga takut untuk melakukan tindakan hukum di wilayah hukumnya sendiri.

"Kami berharap bahwa melalui informasi warga masyarakat yang sudah semakin resah akan Aktifitas malam Disana kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Irsan Sinuhaji beserta Jajarannya serta Forkopimda Kabupaten Deli Serdang dapat mendengarkan laporan dari warga masyarakat yang sudah semakin resah dengan kegiatan aktivitas yang Diduga ada praktek jual beli Narkoba di lokasi sekitar Kecamatan Pagar Jati."pungkas Juanda (Rizky/Roy)

Komentar

Berita Terkini